SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
DESKRIPSI
Nilai Investasi : Rp 8,25 Triliun
Skema Pendanaan : APBN
Lokasi : Sulawesi Selatan
Penanggung Jawab Proyek : Kementerian Perhubungan
Rencana Mulai Konstruksi : Maret 2015
Rencana Mulai Operasi : 2018
Status Proyek : Tahap Konstruksi
DESKRIPSI PROYEK
Proyek Kereta Api Makassar – Pare Pare sepanjang 144 km merupakan bagian dari jaringan kereta api Trans Sulawesi yang akan menghubungkan seluruh Pulau Sulawesi.
SIGNIFIKANSI PROYEK
Merupakan sarana perkerataapian Sulawesi Selatan dimana dapat berperan sebagai sarana transportasi yang mampu mendukung permintaan angkutan penumpang dan perpindahan barang. Jalur kereta api akan menghubungkan pelabuhan di Parepare dan di Makassar.
STATUS PERKEMBANGAN PROYEK
TAHAP KONSTRUKSI
Per 11 Juli 2018, pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan di Kabupaten Barru sudah mencapai 84,72%
Kemajuan konstruksi jalur sepanjang 47,65 km mencapai 79%,
Konstruksi telah berjalan dengan kemajuan penyelesaian sepanjang 16,1 km.
Proyek KA Makassar – Parepare melingkupi kegiatan pembangunan, pengoperasian, perawatan prasarana yang terbagi menjadi 6 (enam) segmen, yaitu Segmen A, Segmen B, Segmen C,Segmen D, Segmen E dan Segmen F dengan rincian sebagai berikut:
Pembangunan prasarana dan pengadaan fasilitas operasi Segmen A,B,C,D dan E akan dibiayai melalui APBN.
Segmen B,C,D dan F juga akan dibiayai melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (“KPBU”).
Ruang lingkup KPBU secara umum mencakup:
Pengoperasian dan perawatan prasarana Segmen B, C dan D sepanjang 107,1 Km.
Pembangunan, pengoerasian dan perawatan prasarana dan fasilitas oeprasi Perkeretaapian siding track Segmen F sepanjang 13.9 Km.
Pengadaan peralatan perawatan sarana untuk depo dan balai yasa yang berlokasi di Stasiun Maros pada KM 18+500
Penyerahan kembali seluruh aset Proyek kepada Kementerian Perhubungan.
Masa perjanjian Proyek KA Makassar – Parepare diindikasikan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun.
Pengembalian investasi bagi Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU Jalur Kereta Api Makassar – Parepare ditetapkan dengan skema pembayaran ketersediaan layanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Pelaksanaan Proyek KA Makassar – Parepare akan dilakukan proses pengajuan penjaminan infrastruktur kepada PT Penjaminan Infrastruktur (Persero) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.