SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
DESKRIPSI
Nama Proyek : Pembangunan KA Purukcahu – Bangkuang Kalimantan Tengah
Investasi Total : Rp 77 Triliun
Sumber APBN-APBD :
Sumber Swasta : –
Sumber Belum Ditentukan : –
Skema Pendanaan : SWASTA
Lokasi : Murung Raya, Kalimantan Tengah
Penanggung Jawab Proyek : Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Rencana Mulai Konstruksi : Agustus 2018
Rencana Mulai Operasi : 2023
Status Terakhir :
Proses persiapan dan perencanaan Proyek telah berjalan selama kurang lebih 9 tahun
Perjanjian kerja sama antara Gubernur Kalimantan Tengah dan PT. Perkertaapian Tambun Bungai sebagai Badan Usaha Pelaksana telah ditandatangani pada 14 Januari 2015
Telah dilaksanakan rapat pembahasan KA Kalimantan Tengah di Kantor Wakil Presiden RI memberikan petunjuk agar Proyek segera dilaksanakan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menunjukkan komitmen dan dukungan yang tinggi terhadap keberlangsungan proyek
Proyek ini telah mendapatkan izin kelayakan lingkungan sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/332/2016 tanggal 24 Mei 2016, dan izin lingkungan sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 199.44/333/2016 tanggal 24 Mei 2016 tentang izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Rel Kereta Api dan Sarana Pendukungnya. Sedangkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH) pda Trase Jalur Kereta Api sedang dalam proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaan (LHK) RI.
DESKRIPSI PROYEK
Pembangunan jalur kereta api dari Purukcahu – Bangkuang sepanjang 422 km untuk pengangkutan batu bara dengan kapasitas 50 juta ton/tahun.